Beranda | Artikel
Keutamaan-Keutamaan Hamalatul Quran (Para Pengemban Al-Quran)
Selasa, 25 Februari 2020

Bersama Pemateri :
Syaikh `Abdurrazzaq bin `Abdil Muhsin Al-Badr

Keutamaan-Keutamaan Hamalatul Qur’an (Para Pengemban Al-Quran) adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab التبيان في شرح أخلاق حملة القرآن (At-Tibyaan fi Syarh Akhlaq Hamalatil Qur’an). Pembahasan ini disampaikan oleh Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr pada 16 Jumadal Akhirah 1441 H / 10 Februari 2020 M.

Kajian Islam Ilmiah Tentang Keutamaan-Keutamaan Hamalatul Qur’an (Para Pengemban Al-Quran)

Berkata Imam Al-Ajurri Rahimahullah dalam kitab beliau hamalatil Qur’an bab keutamaan pengemban Al-Qur’an: Telah menceritakan kepada kami Abul Abbas Hamid bin Muhammad bin Syu’aib Al-Balkhi ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ya’qub Ad-Dauraqiy: Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dari Abdurrahman bin Budail dari ayahnya dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لِلَّهِ مِنَ النَّاسِ أَهْلُون

“Allah mempunyai keluarga dari manusia.”

Kemudian ditanyakan kepada Rasulullah, “Siapa keluarga Allah, wahai Rasulullah?”

Rasulullah menjawab:

أَهْلُ الْقُرْآنِ:هُمْ أَهْلُ اللَّهِ وَخَاصَّتُهُ

“Mereka adalah Ahlul Qur’an (orang yang menghafal Al-Qur’an): mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang yang dekat denganNya.”

Kemudian beliau mengatakan: Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakr ‘Abdullah bin Muhammad bin Abdul Hamid Al-Wasithy: Ia berkata telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Ayyub: Ia berkata telah menceritakan kepada kami Abu ‘Ubaidah Al-Haddad: Ia berkata telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Budail dari ayahnya dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ لِلَّهِ أَهْلِينَ

“Sesungguhnya Allah mempunyai keluarga-keluarga.”

Ditanyakan kepada Rasulullah,  “Siapa mereka wahai Rasulullah?”

Rasulullah menjawab:

أَهْلُ الْقُرْآنِ هُمْ أَهْلُ اللَّهِ وَخَاصَّتُهُ

“Mereka adalah ahlul Qur’an, para penghafal Al-Qur’an mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang yang dekat denganNya”

Syaikh Hafidzahullah mengatakan bahwasanya Imam Al-Ajurri Rahimahullah menyebutkan bab ini sebagai penjelasan tentang keutamaan bagi orang-orang yang mengemban Al-Qur’an. Dan bahwasannya mereka mempunyai banyak sekali keutamaan dan mereka mempunyai kedudukan yang tinggi, mempunyai derajat yang mulia yang mereka dapatkan karena mereka mengemban kitabullah Al-Qur’an, mereka menghafal Al-Qur’an, sehingga mereka mendapatkan pahala yang sangat banyak dan kebaikan yang sangat luas di dunia dan di akhirat.

Dan maksud perkataan penulis kitab ini “فضلِ” yaitu bukan sekedar satu keutamaan akan tetapi keutamaan-keutamaan pengemban Al-Qur’an. Karena kata mufrad (bentuk satu) dalam bahasa Arab jika disandarkan kepada kalimat yang lain maka berarti keumuman.

Dan perkataan penulis kitab ini Rahimahullah, “Hamalatul Qur’an ( pengemban Al-Qur’an)” bukan yang dimaksud hamalatul Qur’an adalah orang yang sekedar menghafal huruf-huruf atau ayat-ayat Al-Qur’an namun mereka tidak memahami dan tidak mengamalkannya. Namun yang dimaksud dengan hamalatul Qur’an (pengemban Al-Qur’an atau penghafal Al-Qur’an) yaitu orang-orang yang memahami isi Al-Qur’an dan mengamalkannya isinya. Adapun orang-orang sekedar menghafalkan hufurnya, ayat-ayatnya namun dia menyia-nyiakan batasan Al-Qur’an, meninggalkan atau tidak mengamalkan Al-Qur’an, maka dia bukanlah termasuk Ahlul Qur’an.

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman tentang orang Yahudi:

مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا

Perumpamaan orang-orang yang dibebankan Taurat kemudian mereka tidak mengembannya.” (QS. Al-Jumu’ah[62]: 5)

Maksud “mereka tidak mengembannya” yaitu mereka tidak mengamalkan isi Taurat. Maka di sini orang yang tidak mengamalkan dinamakan sebagai orang yang tidak membawanya dan tidak mengembannya.

Maka di sini kita ketahui bahwasannya yang di maksud dengan “Hamilul Qur’an (pengemban atau penghafal Al-Qur’an)” bukan sekedar menghafal ayat-ayatnya namun ia meninggalkan batasan-batasannya dan tidak mengamalkannya. Maka yang wajib yaitu seorang menghafal Al-Qur’an dan mengamalkan isinya.

Oleh karena itu perhatikanlah firman Allah ‘Azza wa Jalla kepada Nabi Nuh ‘Alaihis Salam berkaitan tentang anaknya. Allah Ta’ala berfirman:

قَالَ يَا نُوحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ ۖ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ

“Wahai Nuh, sesungguhnya dia bukan keluargamu karena sesungguhnya amal dia bukan amal yang shalih.”

Dalam qira’ah yang lain:

إِنَّهُ عَمِلَ غَيْرُ صٰلِحٍ

Sungguhnya dia (anakmu) beramal dengan amalan yang tidak shalih.”

Maka Allah tidak menjadikan dia keluarga Nabi Nuh karena dia tidak beramal dengan amalan shalih.

Kemudian penulis kitab ini Rahimahullah menyebutkan hadits Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu dari dua jalan bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لِلَّهِ مِنَ النَّاسِ أَهْلُون

“Allah mempunyai keluarga dari manusia.”

Dalam riwayat yang lain:

إِنَّ لِلَّهِ أَهْلِينَ

“Sesungguhnya Allah mempunyai keluarga-keluarga.”

Para sahabat bertanya, “Siapa mereka wahai Rasulullah?”

Siapa mereka yang disifati bahwasanya mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang yang dekat dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala? Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Mereka adalah ahlul Qur’an, mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang yang dekat denganNya.”

Maka barangsiapa yang menjadi ahlul Qur’an, yang memahami dan mengamalkan Al-Qur’an, dialah orang yang disebut dengan keluarga Allah. Maka di sini wajib bagi setiap orang untuk menggabungkan antara pemahaman dan amalan. Maka apabila misalnya ada seorang yang menghafal ayat-ayat tauhid seperti firman Allah:

مَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّـهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

 “Tidaklah mereka diperintahkan agar mereka beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mengikhlaskan agama hanya kepadaNya.” (QS. Al-Bayyinah[98]: 5)

Juga ia menghafal firman Allah:

أَلَا لِلَّـهِ الدِّينُ الْخَالِصُ

Ketahuilah bahwa hanya milik Allah agama yang murni.” (QS. Az-Zumar[39]: 3)

Juga firman Allah:

وَاعْبُدُوا اللَّـهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

Dan sembahlah Allah dan janganlah engkau mempersekutukan denganNya sesuatu apapun.” (QS. An-Nisa[4]: 36)

Kemudian dalam doanya, dalam munajatnya ia berdoa kepada selain Allah, ia meminta kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tidak diragukan lagi bahwa dia bukanlah Al-Qur’an walaupun ia menghafal ayat-ayat yang kita sebutkan tadi. Atau ada seseorang yang menghafal ayat-ayat yang memerintahkan untuk menegakkan shalat dan menjaga shalat-shalat seperti firman Allah Ta’ala:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّـهِ قَانِتِينَ ﴿٢٣٨﴾

Jagalah seluruh shalat dan shalat pertengahan atau shalat ashar dan berdiri menghadap kepada Allah dengan penuh ketundukan.” (QS. Al-Baqarah[2]: 238)

Juga firman Allah Ta’ala:

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّـهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ ﴿٣٦﴾ رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّـهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ ﴿٣٧﴾

Di rumah-rumah yang Allah izinkan untuk diangkat dan disebut nama Allah yang disucikan di dalamnya di pagi dan sore hari Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu para lelaki yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual-beli dari berdzikir kepada Allah dan menegakkan shalat.” (QS. An-Nur[24]: 36-37)

Dia menghafal ayat tadi kemudian dia melalaikan shalat, menganggap remeh perkara shalat, dia tidak shalat, atau dia shalat namun menyia-nyiakan shalat tersebut, ia meremehkan perkara shalat jamaah, tidak menghadiri shalat berjamaah bersama kaum muslimin, maka orang tersebut bukanlah orang yang disebut dengan Ahlul Qur’an atau orang yang menghafal ayat yang kita bacakan tadi.

Demikian juga ketika seorang menghafal ayat tentang perintah berbakti kepada kedua orang tua, perintah menyambung silaturahmi, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا ﴿٢٣﴾ وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا ﴿٢٤﴾

Dan Allah memeritnahkan kepadamu agar engkau tidak beribadah kecuali kepadaNya dan berbuat baik kepada kedua orang tua. Dan salah satu di antara keduanya atau keduanya telah mencapai usia senja maka janganlah kalian mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kalian menghardik keduanya dan berkatalah kepada keduanya dengan perkataan yang lembut. Dan merendahlah kepada keduanya karena kasih sayang kepada mereka dan berdoalah, “Berilah rahmat kepada keduanya kasihanilah keduanya sebagaimana mereka telah mendidikku sejak kecil.” (QS. Al-Isra[17]: 23-24)

Juga firman Allah:

وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّـهُ بِهِ أَن يُوصَلَ

Dan orang-orang yang menyambung apa yang Allah perintahkan untuk disambung.” (QS. Ar-Ra’d[13]: 21)

Juga firman Allah:

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ ﴿٢٢﴾

Dan apakah seandainya kalian berkuasa kemudian kalian membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan rahim-rahim kalian?” (QS. Muhammad[47]: 24)

Juga yang seperti ini dari ayat-ayat yang yang lain. Maka seandainya ada seorang yang menghafal ayat ini namun dia durhaka kepada kedua orang tuanya, memutuskan silaturahmi, maka dia tidak termasuk orang yang ahlul Qur’an atau orang-orang yang menghafal ayat-ayat tadi.

Simak penjelasan lengkapnya pada menit ke-19:40

Downlod MP3 Ceramah Agama Tentang Keutamaan-Keutamaan Hamalatul Qur’an (Para Pengemban Al-Quran)


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/48200-keutamaan-keutamaan-hamalatul-quran-para-pengemban-al-quran/